Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib hukumnya mematuhi setiap aturan lalu lintas yang berlaku. Mulai dari batas kecepatan, marka jalan, menggunakan perangkat keselamatan, mematuhitraffic light, sampai menyalakan lampu sein saat hendak berbelok. Lampu isyarat untuk berbelok wajib dinyalakan saat pengendara hendak berganti arah. Bukan langsung selonong, tanpa memberikan isyarat dengan sein, sehingga pengendara lain bisa mengetahuinya. […]

Otomotif